Tangkit Serdang, 23 Juni 2025 — Pemerintah Pekon Tangkit Serdang melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan dan penanganan penurunan angka stunting di wilayah Pekon Tangkit Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin siang, 23 Juni 2025, bertempat di Balai Pekon Tangkit Serdang, sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus dan surat himbauan Camat Pugung yang menginstruksikan pelaksanaan rembuk stunting di setiap pekon.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat, antara lain Badan Hippun Pemekonan (BHP) Tangkit Serdang, Pendamping Desa, Bidan Desa, Penyuluh KB (PLKB), serta peserta dari berbagai lapisan masyarakat, Peserta yang hadir meliputi Remaja Putri, ibu hamil, ibu yang memiliki balita, kader posyandu, kader pekon , serta aparatur pemerintahan pekon dan tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di Pekon Tangkit Serdang. Melalui forum rembuk stunting ini, para peserta berdiskusi dan menyusun rencana kerja konkret yang melibatkan peran lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Tangkit Serdang ZAKARIA menyampaikan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
"Melalui rembuk ini, kita bertekad untuk mempercepat penurunan angka stunting di pekon kita. Kerja sama dan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai target ini," ujar Kepala Pekon.
Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dijadikan dasar dalam perencanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, serta sebagai bentuk komitmen Pekon Tangkit Serdang dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.